Fenomena Golput “Sintesa Pemikiran Gus Dur”
hasan
Dalam suatu sistim pemerintahan dan demokrasi disetiap negara. Demokrasi di identikkan sebagai suatu gerakan moral yang didalamnya cenderung bersifat kenegaraan. Dalam beberapa literatur para ahli banyak memberikan acuan atau batasan-batasan tentang demokrasi itu sendiri seperti halnya Robert A. Dahl yang memberikan 5 kriteria tentang demokrasi;1. Pejabat-pejabat yang dipilih oleh rakyat.
Para pejabat yang ada dalam pemerintahan dipilih langsung ataupun diwakilkan oleh wakil rakyat yang pada intinya proses pemilihan tersebut merupakan hasil interpretasi dari kehendak dan pemikiran rakyat.
2. Pemilu yang bebas, adil dan berkesinambungan.
Dalam pemilu ini rakyat diberikan kebebasan untuk menentukan pilihanya dalam memilih wakilnya di pemerintahan, dalam tahapan ini rakyat bebas dai interfensi pihak manapun, karena dalam pemilihan, hal itu merupakan rahasia setiap orang.
3. Kebebasan berekspresi.
Kebebasan untuk berekspresi ini saya asumsikan bahwa masyarakat diberikan kebebasan untuk mengekspresikan dirinya sebebas mungkin namun tidak bertentangan dengan etika dan moral yang ada di Indonesia.
4. Akses informasi yang terbuka luas.
Dalam masyarakat modern keterbukaan informasi merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi karena kebenasan untuk mendapat informasi merupakan suatu kebutuhan dalam kehidupan bernegara, bahkan pemerintah telah membuat suatu lembaga sendiri yang berwenang menangani kasusu sengketa informasi.
5. Kebebasan berasosiasi.
Kebebasan bagi warga negara untuk ber asosiasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat krusial bagi masyarakat untuk dapat dipenuhi. Karena sifat dasar manusia sebagai mahluk sosial maka manusia pasti membutuhkan orang lain dalam pemenuhan kebutuan hidupnya.
Secara etimologi, demokrasi (democratie) adalah bentuk pemerintahan atau kekuasaan negara yang tertinggi, dimana sumber kekuasaan tertinggi adalah kekuasaan (ke) rakyat (an) yang terhimpun melalui majelis yang dinamakan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (die gesamte staatsgewalt liegt allein bei der majelis) oleh kaena itu demokrasi sering digunakan sebagai gerakan awal untuk mewujudkan suatu sistim pemerintahan yang terbuka.
Dalam tulisan ini saya ingin mengajak teman-teman semua dari dasar demokrasi itulah mari kita tarik ke dalam suatu permasalahan yang sering keluar dalam suasana gempita pemilihan umum. Demokrasi dalam pemilu sering di identiikan sebagai suatu proses dimana rakyat diberikan sebuah kebebasan untukmemilih dan menentukan pilihannya di dalam pemilu.
Demokrasi yang di jalankan di indonesia hingga saat ini masih belum murni sebuah demokrasi yang liberal. Dalam sebuah demokrasi liberal demokrasi yang dilakukan terbebas dari campur tangan dan interfensi agama maupun lembaga yang ada.
Negara Demokrasi Liberal menegaskan bahwa urusan politik harus dibahas dan dilaksanakan di luar wilayah agama. Tetapi hal ini berbeda di Indonesia saat ini agama bisa dikatakan ikut campur dalam penentuan pilihan rakyat tersebut, contohnya saja MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mengeluarkan fatwa bahwa golput itu adalah haram. Padahal dalam suatu sistim demokrasi rakyat diberikan hak untuk menetukan pilihannya untuk memilih, dan bisa dikatakan golput adalah salah satu pilihan yang di pilih oleh rakyat.
Jika ditinjau dari latar belakanganya, golput atau abstein terjadi karena banyak faktor, disini saya membagi golput yang dilakukan oleh masyarakat kedalam 5 faktor yaitu:
a. Sikap apatisme politik.
Sikap apatisme politik ini merupakan suatu sikap yang mana tidak memiliki perhatian atau tidak berminat terhadap orang, situasi atau gejala-gejala umum yang berkait dengan persoalan politik dan kelembagaanya.
b. Sinisme politik.
Sikap sinisme politik ini terjadi karena suatu prasangka yang ada dalam masyarakat terhadap sisitim dan mekanisme politik yang ada, termasuk di dalamnya orang-orang terlibat dalam sisitim politik tersebut, sikap sinisme ini lebih mengarah kepada sikap curiga. Orang-orang yang memiliki sikap sinis tersebut biasanya cenderung memeiliki perspektif yang erbeda dari masyarakat pada umumnya, orang tersebut cenderung menganggap kalau politik adalah suatu hal yang kotor, dan rakyat selalu menjadi korban atas kebijakan dan kekuasaan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di dalam lingkungan politik tersebut.
c. Alienasi.
yaitu suatu perasaan keterasingan dari kehidupan politik dan pemerintahan, sehingga selalu menganggap segala suatu peraturan yang ada sebagai hal yag tidak adil dan selalu menguntungkan penguasa.
d. Sikap anomi.
Yaitu suatu perasaan kehilangan orientasi hidup , sehingga tak bermotifasi untuk mengembil tindakan yang berarti karena hilangnya kepercayaan terhadap lembaga-lembaga politik yang ada.
Dalam masyarakat yang maju manusia tidak, dari pengakuan terhadap keharusan sosial, secara suka rela melakukan apa yang harus dilakukan agar masyarakat dapat dipertahankan dan kesejahteraan umum ditingkatkan, tak ada yang bisa menuntun mereka ke jalan yang benar dengan muslihat atau tipu daya yang licik. Oleh karena itu dalam masyarakat yang modern dan masyarakat yang terbuka masyarakat mulai memiliki pemikiran yang rasional dan cenderung untuk berfikir jauh kedepan dan lebih peka terhadap suatu proses perubahan sosial yang ada.
Pada hakikatnya tidak ada manusia maju yang tidak mau berpartisipasi dalam suatu pesta demokrasi. Setiap orang pasti ingin ikut serta dalam proses penentuan masa depan bangsanya melalui sebuah perta demokrasi yang melibatkan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu golput bukanlah sebuah gerakan yang sepenuhnya tidak mau peduli terhadap masa depan bangsa. Disini saya memangdang kalau memilih golput haruslah memiliki suatu landasan dan latar belakang yang bisa dipertanggung jawabkan dan merupakan sikap kritis yang ada pada diri manusia.
Sebenarnya pilihan masyarakat untuk memilik golput bukanla tanpa suatu alasan yang kosong, melainkan mesyarakat mempunyai pandangan lain tentang pilihannya, banyak orang yang mau mengurus negara dan lembaga sebenarnya disisi lain juga mempunyai pamrih. Mayoritas mereka mengincar suatu jabatan tersebut ingin dapat drajat, pangkat dan harta. Disini saya berani mengatakan omong kosong orang mau mengurus negara kalau dia tidak mau digaji. Atau mau ikutan gotong royong dalam membangun negara???? Kalupun itu ada orang yang memiliki pemikiran suka rela, gotong royong itupun jumlahnya sangat kecil.
0 komentar:
Posting Komentar