Minggu, 21 Agustus 2016

Sekali Lagi, Hanya Lamunan


"Sudahlah nyo jangan dipikirkan, mereka ingin anaknya hidup ,apan, dengan calon yang sudah mereka siapkan, jadi kenapa kamu harus sedih"


"Bukan seperti itu ma, aku hanya ingin menjalani hidup ini dengan orang yang aku sayang, bukankah aku menjalani hidup dengan dia sudah sewindu, dan selama ini tidak pernah ada masalah ataupun konflik apapun, bahkan aku merasakan bahwa keluarga dia juga selalu mendukung apa yang aku dan dia lakukan",


"Masalahnya bukan itu nyo, tidakkah kamu mengaca akan diri dan hidupmu sekarang ini?"


Perkatan itu seakan mengingatkan aku dengan tulisan yang mereka kirimkan pada anaknya, "mamah cuma ingin kamu hidup bahagia, kecukupan, tidak lagi disibukkan dengan urusan harta, hidupmu sudah tertata, dan kamu hanya perlu memikirkan ibadah lepada Tuhan", kata-kata itu benar-benar menusuk hatiku.


"Ma, apakah aku salah jika aku suka dan sayang pada seseorang, apa aku salah jika aku terlahir dari keluarga yang sederhana", sahutku pada wanita setengah abad itu?


"Tidak, tidak ada yang salah", jawabnya.


"Lalu kenapa? Setelah 4 tahun berlalu, kenapa baru sekarang mereka ngomong seperti ini" sahutku dengan nada penuh kecewa. 


"Sudahlah, setidaknya kamu adalah orang yang berpendidikan, bukankah orang berpendidikan harus berlaku adil sejak dalam pikiran...?" Jawab wanita itu sambil tersenyum.


"Justru karena itu ma aku bertanya dalam hatiku, sungguh tak adil, tak masuk akal, setelah berjalan selama ini, mereka bilang bahwa aku terlalu jauh, keluargaku belum  tentu mau, bagaimana dengan masa depanmu, dan kata-kata dusta yang lain. Kenapa mereka tidak langsung saja berterus terang kalau aku, kurang kaya, aku tidak begelimang harta, aku bukan anak tunggal yang punya bayank warisan, dan aku bukanlah seorang lurah yang punya jabatan tinggi, kenapa tidak langsung saja berterusterang akan hal itu".


"Sudahlah nyo, meskipun tidak sedarah denganmu, orang itu tetap saja bagaikan ibu untukmu".


"Iya ma, memang saat ini ilmu itu bukan suatu hal yang penting, orang lebih memilih harta, tahta, warisan berlimpah daripada harus mengejar ilmu pengetahuan".


"Nyo, janganlah kamu berfikir seperti itu, setidaknya kamu sudah berusaha dengan baik, apapun yang terjadi kamu tidak boleh menyesal, karena kamu telah berusaha".

Aku dan Otakku


"sudah lah nyo, kamu jangan terus-terusan merenung seperti itu", seru wanita setengah baya itu kepadaku.
"tidak ma, aku tidak lagi murung sebagaimana hari kemarin. aku cuma mencoba menyadarkan otak dan pikiranku, bahwa aku harus terus berusaha", jawabku kepada ibuku, wanita yang selalu memberi aku semangat, meski kehidupan keluargakupun juga tidak begitu baik.
"lalu, kenapa kamu masih saja murung, dan memandangi gambar itu terus menerus".
"aku hanya iri ma, iri karena aku belum bisa seperti mereka, bukan berarti aku iri lantas menjadi dengki, bukan, rasanya dalam diriku ini ingin berintak, aku tak ingin terus menerus diam seperti ini'.
"lantas kalau kamu iri dengan mereka, maka bangunlah, jangan hanya terdiam terpaku hanya pada gambar itu?"
"aku ingin bergerak ma, aku ingin melangkah bebasa, tapi kata-kata yang dulu itu masih terus ternyiang ditelingaku, kata-kata bahwa aku harus selalu menurut, selalu patuh, aku tak boleh berontak, ucapan-ucaoan manis itu selelu ternyiang ditelingaku"
"nyo, jika kamu masih memikirkan hal itu, maka selamanya kamu akan seperti ini, kamu akan selalu terjajah, bukankah bangsa ini sudah merdeka?".
tatapan ibuku semakin tajam seakan menusuk tepat di jantungku. Sejenak aku berfikir, benar juga apa yang dikatakan oleh ibuku, wanita yang setiap hari memeras keringat untuk menghidupiku.
***
"ah, itu hanya bayanganku, lagipula saat ini aku sedang berada di tempat yang sangat jauh darinya" dalam hati aku berkata.
"tapi, aku tak bisa menerimanya begitu saja, gambar ini memberikan aku kesadaran bahwa aku harus berusaha, aku harus mengandalkan diriku sendiri, aku tidak boleh hanya mengandalkan mereka, menuruti kata-kata mereka begitu saja, aku ini orang yang merdeka".
"ya..... aku harus bergerak".
"aku harus bangun dari buaian mimpi ini, aku harus bangun".
"kini sudah saatnya aku sadar bahwa kamu harus menolong dirimu sendiri".
"kamu harus menjadi tuan atas dirimu sendiri"
suara-suara sumbang itu terus saja memenuhi setiap relung otakku, bergema disetiap sudut telingaku.
"aku harus sadar, ketika makan saja aku tak mampu", air mata ini menetes dalam sendu, membasahi setiap celah kelopak mataku, dan aku adalah aku, bukan bayang-bayangmu.

Jumat, 19 Agustus 2016

Menelisik ke "LEBAY" an Kasus Kopi Sianida


Sudah hampir 1 tahun ini publik Indonesia Raya yang gegap gempita dan baru saja ulang tahun yang ke-71, kembali di jejali berita-berita yang menurut saya terkesan lebay. lho kok bisa lebay?
Ya, sangat jebay dan bahkan menjenuhkan, mengapa tidak seorang cewek yang minum kopi dan di dalam kopi tersebut dicampur dengan sianida, hingga akhirnya cewek tersebut tewas. Sudah, sebenarnya kasusnya kan cuma itu saja.
Kenapa bisa menjadi lebay?
Ya lebay, terlebih hampir semua stasiun televisi di negeri ini beramai-ramai dan berjamaah sahut menyahut menyiarkan kasus tersebut tanpa memiliki perhitungan selera penonton. Bahkan dari pertama kali kasus ini mencuat di layar kaca, televisi selalu menyiarkanya, lha apa nggak capek nyiarkan acara itu terus-terusa?. Apa stasiun televisi tersebut sudah tidak memiliki acara yang bisa di jual, kok harus menyiarkan acara itu terus?
Menurutku, kasus tersebut adalah kasus yang biasa-biasa saja, dimana ada pembunuhan yang sebelumnya telah direncanakan (pembunuhan berencana), dan yang diduga melakukan pembunuhan tersebut adalah mbak ayu Jesica Wongso. Terus menariknya dimana?
Ya, mbuh wallahu aklam bissawab....
Emangnya nggak bisa ya kasus tersebut tidak melulu ditayangkan terus-terusan, bahkan ketika sidang saja disiarkan secara live. Apa nggak bosen? toh itu juga cuma menyangkut nasip 1 orang, ya paling banter 2 keluarga lah, keluarga pelaku dan keluarga korban. Tapi, tetap saja pemberitaan tentang kasus tersebut lebay.
Kita bandingkan dengan suatu kasus yang hingga saat ini masih berjalan dan menyangkut nasip rakyat banyak dan dengan cakupan lebih luas daripada kasus kopi josh sianida tersebut. Pertama, kasus penolakan ibu-ibu petani dipegunungan kendeng yang sudah lebih dari 2 tahun harus tidur di tenda penolakan, karena tanah dan lahan pertanianya terancam diserobot oleh perusahaan semen. Kenapa kasus tersebut tidak di blow up oleh media terus-terusan seperti kasus kopi sianida ini, bahkan media justru terkesan acuh. Kedua, kasus reklamasi pantai utara Jakarta, berapa ratus kepala keluarga saja yang menjadi korban dari rencana reklamasi tersebut, kenapa tidak di angkat oleh media terus-terusan. Atau kabar tentang saudara-saudara kita di Papua sana yang baru saja menjadi korban kerusuhan tepatnya di jalan waena kawasan abepura sana, kenapa itu tidak juga diangkat oleh televisi, sehingga saudara kita yang di ujung sana bisa merasakan kalau kesedihan yang mereka alami juga dapat dirasakan oleh masyarakay Indonesia secara keseluruhan.
Apakah negeri ini hanya selebar cangkir kopi dan nurani media masa kita hanya sedalam cangkir kopi?

Senin, 15 Agustus 2016

Pendidikan Tinggi Hukum: Sebuah Pengantar


Pendidikan tinggi hukum dewasa ini banyak didominasi oleh pengajaran hafalan undang-undang atau doktrinal (Satjipto Rahardjo: 2010). Padahal sejak awal berdirinya, pada tanggal 26 Juni 1909 sekolah hukum Opleidingsschool voor de Inlandsche Rechtskundingen atau Rechtschool oleh Gubernur Jenderal van Heutz, diharapkan mampu memperjuangkan keadilan bagi pribumi.

Hari ini, kurikulum pendidikan tinggi hukum di beberapa kampus negeri cukup padat dengan pelajaran hukum dalam buku (law in book) bukan hukum dalam tindakan (law in action). Memasukan mata kuliah tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin akan menambah beban susunan kurikulum yang tidak sederhana. Sebab dosen-dosen memandang mata kuliah seperti ‘ladang makan’ yang perlu dipertahankan maupun diperluas, soal subtansi dan keluaran mata kuliah banyak berupa formalitas sistem belajar mengajar saja. 

Sistem peraturan kurikulum, seperti UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, PP No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Kepmendiknas No. 232/U/2000 dan Kepmendiknas No. 045/U/2002, sepertinya lahir bukan dalam kesadaran kebijakan yang berpihak pada yang miskin.

Bantuan hukum terhadap masyarakat miskin harusnya diajarkan dalam perguruan tinggi, sebab dengan modal pengetahuan yang cukup, kecintaan mahasiswa pada aktivisme pro-bono tumbuh sejak dari dini. Padahal perguruan tinggi adalah domain yang paling tepat mengembangkan konsep teoritis bantuan hukum bagi masyarakat miskin. 

Pendidikan tinggi hukum juga memiliki andil besar dalam mencetak generasi masa depan para pemikir dan aktivis hukum yang handal. Pada umumnya dalam tradisi pendidikan tinggi hukum mahasiswa dikenalkan dengan sejumlah teori, dogma atau doktrin sebagai proposisi general yang berlaku di dunia hukum. 

Gilirannya, mereka akan membutuhkan keterampilan praktis, repetisi kapasitas organisasi, manajemen advokasi yang baik. Pada titik inilah, pendidikan tinggi hukum bagi Mark Spiegel percaya bahwa antara metode studi kasus, pendidikan hukum klinis, dan realisme hukum memiliki kesamaan, yakni hendak mendekatkan diri dengan hal yang empiris dan faktual.

Dengan bekal pengalaman di dunia praktek yang cukup, mahasiswa tidak gugup saat berhadapan dengan lingkup dunia kerja hukum nantinya.

Susunan kurikulum pendidikan tinggi hukum masih menyisakan banyak persoalan. Beberapa perguruan tinggi sudah memulai mengadopsi pendidikan anti-korupsi sebagai salah satu mata kuliah wajib mahasiswanya. Namun juga tidak sedikit mereka yang menyatakan bahwa materi itu sudah terpelajari pada matakuliah hukum pidana. Apalagi materi bantuan hukum di Indonesia yang baru ramai diperbincangkan dalam diskursus hukum nasional pada tahun belakangan ini. 

Perlu mendapatkan perhatian khusus melalui promosi dalam rapat-rapat Badan Kerjasama (BKS) Fakultas Hukum se-Indonesia maupun anjuran afirmatif dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, supaya materi bantuan hukum bagi masyarakat miskin bisa tersebar menjadi sebuah kesadaran reformasi kurikulum.

Di beberapa perguruan tinggi terkenal, aktivitas bantuan hukum nampak begitu progresif dengan program kegiatannya yang tersistematisasi dengan baik. Misalnya di Yale Law School, mereka memiliki sebuah biro hukum yang bernama Jerome N. Frank Legal Service Organization (LSO) yang menghubungkan mahasiswa hukum dengan praktek dunia hukum. Klinik hukum itu memiliki banyak sub-kegiatan seperti Sol and Lillian Goldman Family, Advocacy for Children and Youth Clinic, yang mengerjakan program seputar isu bantuan hukum terhadap peradilan anak, kenakalan anak, masalah pencabulan, anak jalanan, dst. 

Kemudian mereka mempunyai Samuel Jacobs Criminal Justice Clinic, yakni bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang sedang tertimpa kasus kriminal di peradilan federal. Banyak kegiatan yang diperlihatkan sebuah klinik hukum di bawah perguruan tinggi itu, seperti pelayanan hukum imigran, pendampingan hukum bagi masyarakat sipil, advokasi legislasi, dst. 

Begitu juga saat kita melihat Oxford Pro Bono Publico dari Fakultas Hukum Universitas Oxford yang malah tak hanya menyediakan jasa layanan bantuan hukum bagi masyarakat sekitarnya, tetapi juga terlibat dalam diskursus isu internasional seperti penyusunan an expert opinion untuk kasus di Israel, masalah penjara Guantanamo, dan homoseksual di Peradilan Federal Amerika. Dari sinilah, doktrin umum yang dipelajari di ruang kelas bisa dieksperimenkan dalam dunia praktek hukum oleh para mahasiswa.

Generasi Setengah Menengah: Apa, Siapa dan Mengapa?


Generasi setengah menengah, nampaknya kata-kata ini masih asing buat kita. ya... wajar, bagi sebagian orang yang memang sudah cukup populer adalah generasi 45, generasi 60an, generasi 90an, atau generasi milenium. Sedangkan banyak juga orang yang memang sudah mengenal beberapa golongan yang ada di dalam masyarakat beberapa diantaranya yaitu golongan marjinal, golongan kelas rendah, orang-orang kelas menengah, dan tentu orang-orang golongan atas (biasanya orang golongan atas ini ditandai dengan penghasilan mereka yang besar, kehidupan glamor, bakaian yang mahal, mobil mewah atau bahkan istri lebih dari 1 dengan beberapa orang selir di luar sana...
lhoooo....
Sedangkan untuk orang-orang kuliahan, yang cuka membaca dan berdiskusi masuk dimana?
Nah ini yang sangat menarik, para mahasiswa (entah apapun jurusan dan lokasi kuliahnya), meski tidak berpenghasilan atau para pasukan sarjana yang masih menganggur dan tidak berpenghasilan, mereka tidak dapat serta merta masuk di dalam golongan kelas bawah, ya..... kalau jaman dulu disebut dengan kaum sudra/pariya.
Lalu dimana posisi mereka?
Ini yang menjadi golongan yang sangat unik, mereka ingin dimasukan kedalam kelas rendah, tidak bisa alasanya mereka kuliah, mereka terpelajar. Lalu dimasukan kedalam kelas menengah, apa iya bisa?
Kelas menengah itu kalau menurut pandangan saya, ya orang yang sudah bekerja berpenghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok dan masih memiliki kelebihan dari pendapatanya tersebut untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sedangkan mereka --golongan para sarjana atau magiter yang masih sibuk menganggur dan belum berpenghasilan pula-- tidak bisa juga kalau dimasukan kedalam kelas menengah, apalagi Kelas Atas disandingkan dengan mbak-mbak sosialita, ibu-ibu glamor, atau eksemmut-eksemmut, atau para jamaahnya om-om yang menggoda.
walaaaaah.... ya nggak masuk pakai banget.
Posisi mereka itu seperti berdiri di KRL diantara himpitan mbak-mbak kantoran yang sexy dan mamah muda yang Hot. Serba susah memang.
Begini kalau mereka digologkan kedalam "Golongan Setengah Menengah" saja bagaimana?
Lho, kok bisa? ya bisa, mereka orang-orang yang berpendidikan (walopun TA, SKRIPSI, TESIS, atau tugas-tugas yang lain entah siapa yang mengerjakan yang jelas mereka sudah pernah diwisuda), otomatis mereka memiliki gelar, otomatis tidak bisa dimasukan kedalam kelas sudra/pariya/rendahan.
Berikutnya, mau dimasukan kedalam kelas menengah. eeeeeeeeeeeeeee..... tunggu dulu, mereka tidak bekerja, masih nganggur, belum memiliki penghasilan, untuk mencukupi kebutuhanya saja masih empot-empotan, bahkan untuk beli rokok saja harus patungan, jelas banget kan tidak bisa masuk golongan menengah.
Lalu, Golongan Bawah tidak cocok, sedangkan untuk dimasukan kedalam kelas menengah, mereka belum mampu. Jadi ya kita buat saja klasifikasi golongan yang baru yaitu "Golongan Setengah Menengah", ya sama saja golongan magak kalau orang Tuban menyebutnya, atau golongan nanggung, gak jelas-gajelas ngunulah.
Untuk menemukan kelas Setengah Menengah ini cukup mudah, kalau kalian di semarang cari saja di sepanjang JL. Pahlawan, atau di Mall-mall, populasi mereka cukup banyak kok, kalau mereka di Mall ya paling cuma jalan-jalan saja (karena mau beli barang/pakaian, mereka belum mampu).
Yo seng sabar yo mbak, yo mas, urip pancen ngunukui.

15/08/2016 

Minggu, 14 Agustus 2016

Butir Hujan


Butir Hujan

Malam ini terasa sangat dingin
Bahkan anginpun terasa jahat menusuk diri
Lambaian dedaunan mengobarkan kerinduan
Malam begitu sepi
    Semakin sepi tanpa adanya senyumanmu
    Sayang diperantauan ini aku rindukan belaianmu
    Aku haus akan kasih sayangmu
    Senyumanu...
    Perhatianmu...
Dan semua kenangan manis yang kita jalani bersama

Fenomena GOLPUT "sintesa pemikiran Gus Dur"


Fenomena Golput “Sintesa Pemikiran Gus Dur”
hasan
Dalam suatu sistim pemerintahan dan demokrasi disetiap negara. Demokrasi di identikkan sebagai suatu gerakan moral yang didalamnya cenderung bersifat kenegaraan. Dalam beberapa literatur para ahli banyak memberikan acuan atau batasan-batasan tentang demokrasi itu sendiri seperti halnya Robert A. Dahl yang memberikan 5 kriteria tentang demokrasi;
1. Pejabat-pejabat yang dipilih oleh rakyat.
Para pejabat yang ada dalam pemerintahan dipilih langsung ataupun diwakilkan oleh wakil rakyat yang pada intinya proses pemilihan tersebut merupakan hasil interpretasi dari kehendak dan pemikiran rakyat.

2. Pemilu yang bebas, adil dan berkesinambungan.
Dalam pemilu ini rakyat diberikan kebebasan untuk menentukan pilihanya dalam memilih wakilnya di pemerintahan, dalam tahapan ini rakyat bebas dai interfensi pihak manapun, karena dalam pemilihan, hal itu merupakan rahasia setiap orang.

3. Kebebasan berekspresi.
Kebebasan untuk berekspresi ini saya asumsikan bahwa masyarakat diberikan kebebasan untuk mengekspresikan dirinya sebebas mungkin namun tidak bertentangan dengan etika dan moral yang ada di Indonesia.

4. Akses informasi yang terbuka luas.
Dalam masyarakat modern keterbukaan informasi merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi karena kebenasan untuk mendapat informasi merupakan suatu kebutuhan dalam kehidupan bernegara, bahkan pemerintah telah membuat suatu lembaga sendiri yang berwenang menangani kasusu sengketa informasi.

5. Kebebasan berasosiasi.
Kebebasan bagi warga negara untuk ber asosiasi merupakan suatu kebutuhan yang sangat krusial bagi masyarakat untuk dapat dipenuhi. Karena sifat dasar manusia sebagai mahluk sosial maka manusia pasti membutuhkan orang lain dalam pemenuhan kebutuan hidupnya.
Secara etimologi, demokrasi (democratie) adalah bentuk pemerintahan atau kekuasaan negara yang tertinggi, dimana sumber kekuasaan tertinggi adalah kekuasaan (ke) rakyat (an) yang terhimpun melalui majelis yang dinamakan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (die gesamte staatsgewalt liegt allein bei der majelis) oleh kaena itu demokrasi sering digunakan sebagai gerakan awal untuk mewujudkan suatu sistim pemerintahan yang terbuka.
Dalam tulisan ini saya ingin mengajak teman-teman semua dari dasar demokrasi itulah mari kita tarik ke dalam suatu permasalahan yang sering keluar dalam suasana gempita pemilihan umum. Demokrasi dalam pemilu sering di identiikan sebagai suatu proses dimana rakyat diberikan sebuah kebebasan untukmemilih dan menentukan pilihannya di dalam pemilu.
Demokrasi yang di jalankan di indonesia hingga saat ini masih belum murni sebuah demokrasi yang liberal. Dalam sebuah demokrasi liberal demokrasi yang dilakukan terbebas dari campur tangan dan interfensi agama maupun lembaga yang ada.
Negara Demokrasi Liberal menegaskan bahwa urusan politik harus dibahas dan dilaksanakan di luar wilayah agama. Tetapi hal ini berbeda di Indonesia saat ini agama bisa dikatakan ikut campur dalam penentuan pilihan rakyat tersebut, contohnya saja MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang mengeluarkan fatwa bahwa golput itu adalah haram. Padahal dalam suatu sistim demokrasi rakyat diberikan hak untuk menetukan pilihannya untuk memilih, dan bisa dikatakan golput adalah salah satu pilihan yang di pilih oleh rakyat.
Jika ditinjau dari latar belakanganya, golput atau abstein terjadi karena banyak faktor, disini saya membagi golput yang dilakukan oleh masyarakat kedalam 5 faktor yaitu:
a. Sikap apatisme politik.
Sikap apatisme politik ini merupakan suatu sikap yang mana tidak memiliki perhatian atau tidak berminat terhadap orang, situasi atau gejala-gejala umum yang berkait dengan persoalan politik dan kelembagaanya.
b. Sinisme politik.
Sikap sinisme politik ini terjadi karena suatu prasangka yang ada dalam masyarakat terhadap sisitim dan mekanisme politik yang ada, termasuk di dalamnya orang-orang  terlibat dalam sisitim politik tersebut, sikap sinisme ini lebih mengarah kepada sikap curiga. Orang-orang yang memiliki sikap sinis tersebut biasanya cenderung memeiliki perspektif yang erbeda dari masyarakat pada umumnya, orang tersebut cenderung menganggap kalau politik adalah suatu hal yang kotor, dan rakyat selalu menjadi korban atas kebijakan dan kekuasaan yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di dalam lingkungan politik tersebut.
c. Alienasi.
yaitu suatu perasaan keterasingan dari kehidupan politik dan pemerintahan, sehingga selalu menganggap segala suatu peraturan yang ada sebagai hal yag tidak adil dan selalu menguntungkan penguasa.
d. Sikap anomi.
Yaitu suatu perasaan kehilangan orientasi hidup , sehingga tak bermotifasi untuk mengembil tindakan yang berarti karena hilangnya kepercayaan terhadap lembaga-lembaga politik yang ada.
Dalam masyarakat yang maju manusia tidak, dari pengakuan terhadap keharusan sosial, secara suka rela melakukan apa yang harus dilakukan agar masyarakat dapat dipertahankan dan kesejahteraan umum ditingkatkan, tak ada yang bisa menuntun mereka ke jalan yang benar dengan muslihat atau tipu daya yang licik.  Oleh karena itu dalam masyarakat yang modern dan masyarakat yang terbuka masyarakat mulai memiliki pemikiran yang rasional dan cenderung untuk berfikir jauh kedepan dan lebih peka terhadap suatu proses perubahan sosial yang ada.
Pada hakikatnya tidak ada manusia maju yang tidak mau berpartisipasi dalam suatu pesta demokrasi. Setiap orang pasti ingin ikut serta dalam proses penentuan masa depan bangsanya melalui sebuah perta demokrasi yang melibatkan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu golput bukanlah sebuah gerakan yang sepenuhnya tidak mau peduli terhadap masa depan bangsa. Disini saya memangdang kalau memilih golput haruslah memiliki suatu landasan dan latar belakang yang bisa dipertanggung jawabkan dan merupakan sikap kritis yang ada pada diri manusia.
Sebenarnya pilihan masyarakat untuk memilik golput bukanla tanpa suatu alasan yang kosong, melainkan mesyarakat mempunyai pandangan lain tentang pilihannya, banyak orang yang mau mengurus negara  dan lembaga sebenarnya disisi lain juga mempunyai pamrih. Mayoritas mereka mengincar suatu jabatan tersebut ingin dapat drajat, pangkat dan harta. Disini saya berani mengatakan omong kosong orang mau mengurus negara kalau dia tidak mau digaji. Atau mau ikutan gotong royong dalam membangun negara???? Kalupun itu ada orang yang memiliki pemikiran suka rela, gotong royong itupun jumlahnya sangat kecil.